|
Dibebaskan dari Penjara bila Berhenti ngeBlog |
|
Selasa, 15 September 2009 09:03 |
 JIKA di Indonesia ada Prita Mulyasari yang terjegal kasus dengan RS Omni Internasional, di Vietnam ada Nguyen Ngoc Nhu Quynh, seorang wanita yang dipenjara akibat mengkritisi pemerintah Vietnam melalui blog di internet. Tapi kini Quynh berjanji berhenti menulis untuk blognya. Komitmen tersebut diputuskannya setelah mendapat tawaran kebebasan bila ia mau berjanji berhenti menulis untuk blognya selama-lamanya. "Inilah saatnya bagi saya untuk mengakhiri blog milik saya. Awalnya saya menulis blog sebagai petualangan di dunia informasi, namun kini semua permainan tersebut telah usai," ujar Quynh dalam situsnya pada Senin (14/9). Quynh adalah salah satu dari tiga penulis online yang ditahan dan telah dilepaskan kembali oleh pemerintah Vietnam sejak Agustus lalu. Ketiganya menulis kritik tentang kebijakan pemerintah Vietnam terhadap tetangga sebelah utaranya, yakni China, dan dipandang pemerintah Vietnam sebagai tindakan yang membahayakan keamanan nasionalnya. "Saya telah bersalah dan saya bertanggung jawab atas tindakan tersebut," ujar Quynh. Meskipun akan mengecewakan teman-temannya, namun Quynh menyatakan telah menyepakati tawaran kebebasan dirinya yang ditukar dengan perjanjian dirinya untuk berhenti menulis di blog. "Saya telah berjanji dan saya akan menjaga janji saya tersebut," yakin Quynh yang telah dipenjara selama sepuluh hari tersebut. Namun dirinya menambahkan bahwa ia telah merasakan masa-masa pahit yang menyadarkan dirinya bahwa kemampuan berekspresi dan patriotismenya dibatasi oleh realitas politik. "Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya percaya akan bertemu lagi dengan kawan-kawan dunia maya di sebuah tempat dalam "jalan tol informasi yang sangat besar" ini," pesan Quynh. mediaindonesia.com (*/AP/OL-02)
|
Comments